PO Kaos IMM Revivalis

Bagi yang ingin punya merchandise dari IMM Revivalis, bisa banget nih hubungi contact person kami

Instagram IMM Revivalis (@Immrevivalis_)

Yuk mari kunjungi Instagram kami

DAD IMM Revivalis 2019

Darul Arqam Dasar (DAD) ini dilakukan secara offline pondok Al-Furqon BumiAji Batu

DAD IMM Revivalis 2020

Darul Arqam Dasar (DAD) ini dilakukan secara online dikarenakan adanya himbauan untuk mencegah tersebarnya nya virus dikala Pandemi Covid-19

Youtube IMM Revivalis

Yuk mari kunjungi Channel Youtube kami

Senin, 12 Juli 2021

Gelita Malam


Ketika dunia lupa akan terbenamnya mentari

Dan di saat fajar belum ada janji untuk muncul kembali

terbangun raga dengan termangu menatap kosong pada dunia

melihat mimpi di kala lelap lebih indah dari impian di saat terjaga

 

Dalam diam, sontak teringat sebuah pepatah berkata

“siang memiliki mata, dan malam memiliki telinga”.

Bagai sebuah magis yang menghipnotis,

hening suara diam-diam memasuki celah rahasia dalam kepala

Membawa diri kembali ke pangkal dimana akal masih terlalu dangkal

Hingga menenangkan diri, agar tidak kembali terlalu dini untuk beranjak lari

 

Mungkin manusia terlampau jauh dalam mencoba mencari arti

Tanpa menyadari, terkadang dasar adalah kunci dari segala permasalahan besar 

Walau menurutku kegagalan tetaplah suatu keberhasilan yang gagal

Namun malam meyakinkan bahwa ia bukanlah sesuatu yang sia-sia

Karena bintang pun takkan nampak elok tanpa gelita,

dan bulan pun akan membosankan tanpa adanya kawah

 

Hirup udara berhembus kian menjadi dingin

Menembus sukma yang kemudian hangatkan jiwa

Boleh jadi samar majas membuat cahaya ilahi nampak lebih jelas.

Dan kurasa semakin gelap malam, membuat semakin terang pikiran

walau terkadang semakin dalam rasa sakit.

 

Read more

Sabtu, 26 Juni 2021

Musykom XIII IMM Revivalis: pandemi membuat kita 5 tahun lebih maju dari yang seharusnya

Laporan pertanggungjawaban bidang pimpinan 2019/2020

Jumat – Ahad, (18-20/06/2021) merupakan hari diadakannya musyawarah komisariat ke-13 Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Komisariat Revivalis. Pada musykom kali ini diambil sebuah tema yaitu ” Membangun kesadaran kolektif demi regenerasi kepemimpinan Revivalis yang Progresif”.  Hal ini karena Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) merupakan ortom Muhammadiyah yang bergerak dalam religiusitas, humanitas, dan intelektualitas. Sehingga perlu dikerjakan bersama-sama agar dapat memenuhinya. Sebagaimana gerakan mahasiswa lainnya, IMM juga dituntut untuk selalu dinamis dalam mengembangkan kiprah dan eksistensinya. Hal ini agar tidak ada stagnasi dan terjadi perkembangan ke-arah yang lebih baik. Tidak bisa dipungkiri, adanya situasi dan kondisi yang berubah drastis memunculkan permasalahan-permasalahan baru yang juga mengharuskan adanya progresifitas dan inovasi-inovasi baru.

peserta daring musykom xiii IMM Revivalis

    Susunan acara dalam kegiatan ini sama seperti musykom pada umumnya. Namun dalam pelaksanaannya ada yang berbeda, bila dibandingkan pada musykom-musykom sebelumnya. Musykom kali ini diadakan secara Hybrid, dengan kata lain beberapa peserta mengikuti kegiatan ini secara daring, dan beberapa lainnya mengikutinya langsung secara luring. Dengan memanfaatkan beberapa teknologi seperti mifi, webcam, proyektor, dan aplikasi Zoom Clouds Meeting. Selain itu, demi memenuhi protokol kesehatan dan terhindar dari virus Covid-19, para partisipan yang hadir diwajibkan untuk memakai masker.

    cukup banyak tamu undangan yang hadir mengunjungi termasuk senior revivalis selaku peninjau, walaupun tidak sebanyak pada musykom biasanya. Para kanda & yunda, immawan & immawati juga turut serta ikut meramaikan musykom melalui Zoom meeting clouds secara daring. pertanyaan, kritik, bimbingan, saran demi saran,  hingga rekomendasi pun disampaikan melalui aplikasi tersebut. begitu pula para peserta juga antusias ikut meluangkan waktunya bergabung untuk mengikuti musykom. sosialisasi pra musykom yang diadakan sebelumnya diharapkan setidaknya membuat para kader paham mengenai kegiatan musykom yang dilakukan.

    Banyak hal yang dapat diperoleh dari muykom kali ini. Salah satunya yaitu kesadaran bahwa pandemi bukan lagi halangan ataupun kendala utama dalam mengadakan program dan kegiatan. Lambat laun, pandemi kini sudah menjadi kondisi yang dialami oleh setiap individu dan organisasi. Kondisi ini memaksa dan mengarahkan kita untuk beradaptasi dan berubah menuju kepada gagasan dan inovasi-inovasi baru. Hal ini sesuai dengan kata-kata yang disampaikan oleh kakanda Robby Basyir selaku pemateri stadium general musykom xiii, bahwa “pandemi membuat kita 5 tahun lebih maju dari yang seharusnya”. maka dari itu sudah seharusnya bagi kita untuk merubah mindset mengenai pandemi, dari yang sebelumnya merupakan kendala, menjadi sebuah kondisi yang dapat menguntungkan.

 Dokumentasi Musykom XIII IMM Revivalis

 


 

Read more

Selasa, 15 Juni 2021

Hal-hal yang Perlu Diketahui Dalam Persidangan


Permusyawaratam dalam organisasi yang baik pasti membutuhkan sesuatu yang bernama persidangan. Termasuk di dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, diperlukan sebuah proses persidangan untuk menghasilkan suatu ketetapan dengan demokratis dan adil. Nah agar dapat mengikuti suatu persidangan dengan baik, maka ada hal-hal yang perlu diketahui sebagai berikut

Musykom IMM Revivalis tahun 2018

Sidang
: merupakan forum formal suatu organisasi guna membahas masalah tertentu dalam upaya menghasilkan keputusan, yang akan menjadi sebuah ketetapan.

Partisipan Sidang

Presidium: Presidium sidang merupakan orang yang dipilih untuk berkuasa memimpin dan menjalankan tata tertib sesuai dengan aturan yang disepakati bersama.

Peserta peninjau: peserta yang memiliki
hak bicara saja. Umumnya merupakan para undangan.

Peserta tetap/penuh: peserta yang memiliki hak suara, hak bicara, serta hak memilih, dan dipilih.


            Jenis Sidang

 Sidang Komisi

Sidang ini hanya diikuti oleh anggota komisi saja untuk memudahkan perumusan dan pengambilan kebijakan sementara sehingga pembahasan bidang yang telah ditentukan lebih terfokus. Keputusan pada sidang komisis bersifat non permanen (dapat berubah) kemudian dibawa kedalam sidang pleno untuk mendapat keputusan terakhir.

Sidang Pleno

Sidang besar yang diikuti oleh seluruh peserta sidang tanpa terkecuali.. Sidang pleno dilakukan untuk memberi keputusan atas draf yang dibahas ataupun agenda sidang yang telah dirumuskan di sidang komisi.

Sidang Formatur

Sidang yang diikuti oleh beberapa peserta sidang tertentu dan biasanya bersifat tertutup untuk membahas masalah tertentu atau membentuk suatu kepengerusan.


            Istilah-istilah dalam Sidang

Pending, yaitu menghentikan sidang sejenak dikarenakan terdapat kendala teknis atau prinsip.

*Pending umumnya diucapkan dengan “2 x (waktu)”. Sehingga jika ingin pending selama 1 jam maka penyebutannya yaitu pending “2 x 30 menit”

Skorsing, yaitu menghentikan sidang sejenak untuk melakukan Lobying, dikarenakan sulitnya mencapai kesepakatan antarpeserta sidang yang berseteru.

Lobying, yaitu proses diskusi antarpeserta sidang di luar pengaturan presidium sidang.

Voting, yaitu proses pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak setelah jalan musyawarah mengalami kebuntuan.

Quorum, yaitu syarat jumlah peserta untuk memulai sidang, agar keputusan dapat dianggap sah.

*Quorum umumnya minimal berjumlah ½ +1 dari total jumlah peserta sidang.

Konsideran, yaitu proses menimbang dalam menetapkan putusan sidang.

Interupsi, yaitu menyela/memotong pembicaraan. Dengan maksud tertentu karena ada hal penting yang perlu disampaikan.

 

Macam-macam Interupsi

Order: interupsi yang dilakukan untuk meminta penjelasan atau memberikan masukan yang berkaitan dengan jalannya persidangan

Justifikasi: membenarkan atau memberikan persetujuan pada sebuah Order/argumentasi. Justifikasi dilakukan ketika terdapat minimal dua order yang masing-masingnya memerlukan dukungan.

Privillage: meminta izin sementara untuk meninggalkan tempat atau melakukan hal lain.

Informasi: Digunakan untuk menyampaiakan informasi tambahan yang dianggap membantu maupun informasi yang sifatnya teknis.

Klarifikasi: Digunakan untuk mengklarifikasi suatu permasalahan

Question: Digunakan untuk bertanya

Answer: Digunakan untuk menjawab pertanyaan

*Interupsi dilakukan dengan mengangkat tangan terlebih dahulu, dan berbicara setelah mendapat ijin dari Presidium Sidang

*Interupsi-interupsi tersebut memiliki tingkatan prioritas. Yangmana dituliskan secara urut dari yang paling bawah( paling diprioritaskan) hingga ke atas. 

 

 

Read more

Selasa, 25 Mei 2021

Istilah-istilah yang perlu diketahui oleh kader IMM

    Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) merupakan organisasi otonom Muhammadiyah yang memiliki ciri khas dan perbedaan dibanding organisasi ekstra mahasiswa serupa lainnya. sehingga sebagai mahasiswa yang baru bergabung dalam ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, tentu cukup banyak pertanyaan atas hal-hal yang belum dimengerti. seringkali banyak struktur dan kegiatan yang diadakan oleh IMM ini memliki nama dan istilah-istilah. nah, disini saya mau memberitahukan beberapa istilah yang perlu diketahui oleh kader IMM. istilah-istilah tersebut antara lain yaitu:

5 Komisariat IMM mendirikan stand di depan gedung A UIN Malang
Komisariat adalah tingkatan paling bawah dalam klasifikasi struktural organisasi di IMM. Komisariat umumnya menaungi satu fakultas atau lebih di universitas. Tingkatan di atas komisariat yaitu Cabang, kemudian Daerah, dan lalu Pusat.

Korkom (Koordinator Komisariat) adalah perpanjangan-tangan Pimpinan Cabang di suatu universitas sebagai koordinator utama komisariat-komisariat yang ada di universitas tersebut. Korkom ini hanya ada secara fungsional, dan tidak masuk dalam tingkatan struktural IMM.  

Masta/Mastama (Masa Ta’aruf Mahasiswa) adalah suatu program yang berfungsi untuk mengenalkan dan memasyarakatkan IMM, sekaligus sebagai wahana rekruitmen anggota serta sebagai persiapan untuk memasuki perkaderan Darul Arqam Dasar (DAD)


DAD IMM Revivalis 2019
 

DAD (Darul Arqam Dasar) adalah kegiatan diklat pengkaderan utama yang diadakan oleh komisariat. Kegiatan ini ditujukan untuk mahasiswa calon kader sebagai prasyarat pintu masuk agar dapat bergabung dalam IMM.

DAM (Darul Arqam Madya) perkaderan utama tingkat kedua yang diadakan oleh cabang, dan merupakan prasyarat bagi calon pimpinan IMM tingkat Daerah.

DAP (Darul Arqam Paripurna) Yaitu tingkat tertinggi perkaderan utama yang diadakan oleh DPP, dan merupakan prasyarat bagi calon pimpinan IMM tingkat daerah dan pusat.  

....

Pimpinan/BPH (Badan Pimpinan Harian) adalah kader yang dipilih dan diberi amanat oleh Musyawarah untuk menjadi pengurus/manajemen organisasi  IMM.

DMO (Diklat Manajemen Organisasi) adalah kegiatan pelatihan administrasi dan manajerial organisasi yang ditujukan kepada kader yang akan menjadi pimpinan komisariat selanjutnya.  DMO juga kadang disebut sebagai TMO (Training of Manajerial Organitation), PMO (Pelatihan Manajemen Organisasi), dan sebagainya.


Camping Cadre IMM Revivalis 2019 di pantai Bajul Mati

Camping Cadre adalah kegiatan refreshing bersama guna mengakrabkan/mempererat ikatan antar kader IMM. Biasanya dilakukan berupa camping dengan disertai kegiatan-kegiatan menarik yang menyenangkan.


Musykom (Musyawarah Komisariat) adalah forum musyawarah tertinggi di tingkat komisariat dalam organisasi IMM. Forum ini diadakan setiap akhir periode kepemimpinan.

Dalam forum ini umumnya dilakukan pelaporan serta evaluasi program kerja, konsolidasi organisasi, perumusan kebijakan komisariat ke-depan, dan peralihan kepemimpinan/pengurus. 

 

LID IMM Malang 2021

Instruktur adalah orang yang memiliki tugas dan tanggung jawab khusus dalam suatu pekaderan

LID (Latihan Instruktur dasar) adalah kegiatan perkaderan khusus yang dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan tenaga-tenaga instruktur tingkat Cabang, yang memiliki kewenangan mengelola perkaderan dalam lingkup wilayah kepemimpinan komisariat.

LIM (Latihan Instruktur Madya) adalah kegiatan perkaderan khusus yang dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan tenaga-tenaga instruktur tingakat Daerah, yang memiliki kewenangan mengelola perkaderan utama dalam lingkup wilayah kepemimpinan Pimpinan Daerah IMM.

LIP (Latihan Instruktur Paripurna) adalah jenjang perkaderan formal tertinggi di IMM yang diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan tenaga-tenaga instruktur tingakat Pusat, yang memiliki kewenangan mengelola perkaderan utama dalam lingkup wilayah kepemimpinan Pimpinan Pusat IMM.

LIK (Latihan Instruktur Komisariat)/TOT (Training of Trainer) adalah kegiatan perkaderan khusus yang ditujukan untuk calon instruktur di komisariat. Dan sebenarnya lagi, TOT/LIK ini bukan merupakan diklat perkaderan khusus calon instruktur yang resmi.

 

     Istilah-istilah yang dipaparkan tersebut merupakan rangkuman pertanyaan dari para kader. sehingga jika ada hal-hal lain yang terlewat, dan pertanyaan-pertanyaan lain terkait Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, bisa sekali ditulis di kolom komentar yang tersedia

===================================================================
Refrensi: 
-Sistem Perkaderan Ikatan 2011 (Download file disini)
-Tanfidz Muktamar IMM Malang 2018 (Download file disini)
Read more

Minggu, 01 November 2020

EKSTREMISME-KEKERASAN DAN KONSEP KESETARAAN GENDER

Ditulis oleh : Immi. Dwi Putri Ayu Wardani

Credit: pixabay.com


Dalam buku Menghalau Ekstremisme Konsep & Strategi Mengatasi Ekstremisme Kekerasan di Indonesia yang diterbitkan pada tahun 2018 oleh Wahid Foundation konsep ektremisme dijelaskan sebagai “pilihan sadar untuk menggunakan kekerasan, atau untuk mendukung penggunaan kekerasan. Kemudian USAID, dalam buku tersebut mendefinisikan ekstremisme kekerasan sebagai peliibatan diri yang dimotivasi dan dibenarkan secara ideologis untuk meraih tujuan-tujuan sosial, ekonomi, dan politik tertentu (Mudzakir dkk, 2018).

Sementara itu, dalam buku ini pemerintah Australia pun mendefinisikan ekstremisme kekerasan sebagai “keyakinan dan tindakan orang yang mendukung atau menggunakan kekerasan untuk meraih tujuan-tujuan ideologi, agama, dan politik. Hal ini mencakup terorisme dan bentuk-bentuk kekerasan lain yang bermotivasi politik dan kekerasan bersifat komunal. Melalui pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa, tindakan atau pengertian ekstremisme mencakup komponen verbal melalui dukungan dan advokasi serta tidak selalu digambarkan untuk tujuan agama karena ekstremisme dapat terjadi karena tujuan politik atau ideologi tetentu.

Dalam ekstremisme kekerasan terdapats istilah “kekerasan” yang barangkali hanya dimengerti sebagai tindakan fisik untuk melukai korban. Namun, Mudzakir dkk (2018) menjabarkan bahwa kekerasan, melampaui yang fisik, seperti kekerasan psikologis atau spiritual, di samping itu juga bersifat kontekstual. Artinya tindakan kekeran dianggap negative karena meliputi beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut mencakup tujuan di balik tindakan kekerasan yang dilakukan, kejamnya tindakan, diskriminasi gender, dan agama.

Dalam buku ini dijelaskan bahwa tindakan kekerasan telah diteliti melalui studi-studi yang menunjukkan bahwa sikap dan perilaku kekerasan dipelajari melalui interaksi antara keluarga dan rekan sejawat atau orang yang paling dekat dengan pelaku itu sendiri. Maka dari itu, peran perempuan dalam tatanan keluarga penting untuk menciptakan lingkungan yang damai dan tidak berisiko terhadap tindak kekerasan pada keluarga.

“Ekstremisme” telah dijabarkan sebagai “aktivitas-aktivitas (keyakinan, sikap, perasaan, tindakan, dan strategi-strategi) dari satu karakter yang melampaui batas kelumrahan. Hal ini menunjukkan perlunya patokan mengenai apa yang “lumrah” atau berlaku secara umum sebelum mengetahui apa yang ekstrem. Patokan ini tampaknya merefleksikan tipe pemerintah pada sebuah negara.

Setidaknya terdapat dua faktor penyebab seseorang mengadopsi pandangan dan paham ekstrimis, faktor tersebut adalah faktor pendorong dan penariknya. Faktor tersebut bias saja dipicu oleh sikap individualis seseorang, ditambah kebosanan terhadap hidup serba nyaman sehingga memilih untuk lari pada paham ideologis yang lain dan mengarah pada sikap ekstremis tersebut. Semua ini dapat memicu seseorang untuk mencari suasana dan petualangan baru. Faktor lain adalah ancaman identitas yang terjadi ketika etnis, kultur dan agama seseorang terancam, baik real maupun persepsi. Pada level personal, terdapat ancaman yang berupa pemisahan dan hinaan yang mendorong pada kebencian dan kemarahan. Marjinalisasi di masyarakat terjadi ketika seseorang tidak diakui sebagai anggota kelompok masyarakat, termasuk diskriminasi, segregasi dan perisakan hal ini dialami pada masyarakat yang mengalami polarisasi baik gender, ras, agama, atau kelas tertentu.

Maka dari itu perempuan dan anak dianggap kelompok rentan karena kerap dipinggirkan dalam tatanan keluarga ataupun komunitasnya, biasanya anak-anak yang mengadopsi ideologi keagamaan ekstremis adalah pemuda antara usia 15 sampai 25 tahun. Pada usia perkembangan ini, mereka mencari ruang mengungkap jati diri, mencari pendukung kepercayaan diri dan makna hidup. Untuk mencegah hal tersebut diperlukan peran keluarga yang sehat dan adil gender.

Keluarga merupakan kelompok sosial utama dan terkecil yang menjadi tempat pertama dalam perkembangan lini kehidupan sosial. Keluarga menjadi suatu wadah bagi anggota keluarga untuk belajar menjadi manusia sosial dan memperoleh bekal yang memungkinkan untuk menjadi anggota masyarakat. Maka dari itu, apabila hubungan dalam keluarga kurang baik, besar kemungkinan interaksi sosial pun tidak berlangsung secara baik, sehingga besar kemungkinan terjadinya konflik sosial dalam lingkup yang lebih besar.

Konflik keluarga banyak bersumber dari kurangnya pemahaman tentang kesetaraan gender. Perempuan sebagai subjek rentan dalam hubungan suami-istri kerap mengalami hambatan saat memulai kehidupan rumah tangga. Kungkungan peran domestik serta tidak terpenuhinya kebutuhan ekonomi menjadi pemicu utama konflik rumah tangga, ditambah lagi jika peran sebagai seorang ibu dimulai dapat memposisikan perempuan dalam kewajiban menjalani peran ganda. Maka disinilah konflik akan terus berulang dan anak menjadi korban dari ketidakharmonisan orang tua.

Keluarga merupakan tatanan yang teramat esensial dalam masa depan dan jalan hidup seorang anak. Kehidupan di keluarga merupakan tempat di mana anak belajar secara awal tentang berbagai hal termasuk cara mewujudkan kesetaraan gender. Kesetaraan gender menjadi penting untuk ditekankan pada anak sedini mungkin, agar dalam kehidupan bermasyarakat anak tumbuh menjadi individu yang mampu berlaku adil dan saling menghargai tanpa memandang gender.

Dalam buku mubaadalah, Faqihuddin Abdul Qadir mengenalkan suatu konsep kesalingan dalam berelasi, merupakan suatu konsep mengusung tema kesetaraan gender yang menekankan pada kemitraan dan kerja sama dari dua orang yang berelasi untuk sama-sama berkontribusi sesuai dengan kemampuan masing-masing sehingga keduanya dapat mengambil manfaat dari kerja sama tersebut. Prinsip kesalingan menjadi pondasi dari konsep mubadalah yang sejalan dengan fitrah bahwa manusia tidak bisa hidup sendiri melainkan berdampingan dengan manusia lainnya.  

Jika hubungan dalam keluarga telah tertanam pemahaman kesetaraan maka budaya kesalingan dalam segala hal akan tumbuh, dan ini sangat penting untuk menghindari terjadinya ekstremisme-kekerasan dalam keluarga. Ketika dalam keluarga telah tumbuh budaya saling menghargai maka keinginan untuk melakukan kekerasan tidak akan sebesar keinginan untuk melindungi keluarga. Dalam buku Mudzakir dkk (2018) disebutkan beberapa kasus menunjukkan bahwa di antara orang yang menolak terlibat dalam ekstremisme kekerasan adalah pentingnya kewajiban menafkahi keluarga. Perhatian mereka terletak pada kekhawatiran akan nasib keluarga jika mereka melakukan kekerasan dan persepsi dari anggota keluarga atas tindakan mereka.

Berbagai kasus ekstremisme-kekerasan berawal dari ketidakadilan dan ketidakseimbangan dalam menjalankan peran berkeluarga. Melalui pemantauan indikator-indikator radikalisasi, keluarga dapat mencegah anak-anak muda direkrut ekstremis garis keras. Pada buku yang ditulis Mudzakir dkk (2018) dicatut salah satu contoh Jaringan Ibu Kehidupan (The Mother of Life) yang merupakan salah satu inisiatif program di Jerman. Program ini melibatkan perempuan khususnya ibu-ibu dalam menangkal paparan radikalisme bagi anak-anak mereka. Peran ibu-ibu ini penting dalam mengidentifikasi indikator-indikator awal radikalisasi dan kontribusinya pada pencegahan anak muda terlibat dalam ekstremisme kekerasan. Pentingnya peran keluarga dalam menciptakan iklim damai di lingkungannya menjadi salah satu indikator bagaimana kesetaraan gender diperlukan.


Read more

Jumat, 31 Juli 2020

Resume Artikel : Perspektif pada Terapi Antibodi Monoklonal sebagai Intervensi Terapeutik Potensial untuk COVID-19


Penggunaan antibodi monoklonal dalam rangka pencegahan penyakit infeksi pada era ini dapat mengatasi banyak kekurangan terkait terapi serum dan preparasi imunoglobulin intravena dalam hal spesifisitas, kemurnian, risiko rendah pada kontaminasi patogen, dan keamanan. Antibodi monoklonal dapat memberikan intervensi terapeutik yang efisien dengan terapi sangat spesifik dalam melawan penyakit khusus. Beberapa tahun terakhir, banyak antibodi monoklonal yang dikembangkan untuk melawan infeksi virus.
Read more

Kamis, 04 Juni 2020

Mengenal Obat Off-Label : Obat untuk Terapi COVID-19

Oleh : Immi. Cecilia Tsania Fanani

credit image: sehatq.com

Read more